Sintang, 11 Agustus 2022.
Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Didin Syafruddin, SP.M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Non Akademik Herpanus, SP., M.Lit. Ph.D., menandatangani perjanjian kerjasama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang tentang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan magang. Pihak Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang diwakili oleh Bapak Husudungan Pakpahan, S.Si, MT. Berdasarkan perjanjian kerjasama ini, akan tiga pihak yang saling berkaitan yitu KLHK (BKSDA dan BBTNBKDS), SOC dan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang. Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi: Pelaksanaan Penelitian terkait Konservasi Alam dan Sosial Budaya Masyarakat, di Luar Kawasan Konservasi, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Magang Mahasiswa.STKIP Persada Khatulistiwa mengucapkan terima kasih kepada Dr. Drs. Y.A.T Lukman Riberu, M.Si., selaku ketua Perkumpulan Badan Pendidikan Karya Bangsa yang telah memberikan dukungan dalam proses persiapan dokumen perjanjian kerjasama, sehingga perjanjian kerjasama ini dapat ditandatangani oleh para pihak.