Sintang, 12 September 2023.
Progja yg dibuat wajib memuat 30% kegiatan MBKM baik MBKM Lomba maupun MBKM non Lomba dan 70% kegiatan non MBKM. Rapat bersama tersebut diselenggarakan oleh Bagian Kemahasiswaan dan Alumni dan diikuti oleh seluruh pengurus ormawa DPM, BEM, HMPS dan UKM.